Pemerintah menghimbau agar setiap warga indonesia diwajibkan mendaftar jadi peserta bpjs kesehatan , dan ada beberapa pilihan opsi yang diberikan pemerintah untuk calon peserta seperti melalui jalur PBI (Penerima Bantuan Iuran ) dari pemerintah , mendaftar melalui perusahaan tempat anda bekerja , atau apabila anda mempunyai kemampuan ekonomi maka anda bisa mendaftar bpjs kesehatan melalui jalur peserta bpjs mandiri yang iurannya ditanggung oleh anda sendiri
ketika daftar bpjs , anda pasti ditawarkan 3 jenis pilihan kelas layanan rumah sakit dengan biaya iuran bulanan yang berbeda-beda.bagi yang termasuk golongan miskin secara otomatis akan masuk kelas 3, lalu bagi peserta bpjs yang berasal dari sebuah perusahan atau berstatus karyawan maka iuran bulanannya di ambil dari gaji yang diterima dan layanannya disesuaikan dengan kesepakatan dengan pihak perusahaan . Untuk peserta umum yang mandiri maka bisa memilih semua jenis layanan dari 3 layanan
kelas bpjs kesehatan ada 3 jenis yaitu
1.kelas 1 iuran Rp 80.000 /bulan
2.kelas 2 iuran Rp 51.000/bulan
3.kelas 3 iuran Rp 25.000/bulan
untuk obat serta pelayanan semua kelas sama yang membedakan hanya kelas rawat inapnya.perlu diperhatikan juga bagi anda yang merupakan seorang kepala keluarga ,jika anda memilih kelas 1 bpjs kesehatan saat mendaftar maka seluruh anggota keluarga anda akan masuk ke kelas 1 juga.
maka dari itu sejak awal pendaftaran bpjs kesehatan anda bisa mendiskusikan terlebih dahulu pada seluruh anggota keluarga dan memilih pilihan jenis kelas bpjs sesuai dengan kemampuan ekonomi.karena jika anda ingin pindah kelas seumpama dari kelas 1 ke kelas 2 anda harus menunggu selama 1 tahun sebagai anggota aktif .
No comments:
Post a Comment